Jumat, 11 Desember 2009
KS/MI: Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta anggaran perjalanan dinas aparat Pemprov Sulteng 2010 dikoreksi karena terlalu tinggi, yakni lebih 10% total APBD. Angka Rp113 miliar tidak sejalan dengan tekat anggran efisien pemerintah.
"Perlu ditinjau kembali karena menurut saya ini terlalu besar," kata Anggota Komisi II DPRD Sulteng Asgar Djuhaepa dalam pembahasan RAPBD 2010 di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Jumat (11/12).
Perjalanan dinas pemerintah provinsi (pemprov) pada 2010 itu akan menguras lebih dari 10% APBD atau sekitar Rp113 miliar dari Rp1,063 triliun APBD yang direncanakan.
Menurut Asgar, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 25/2009 tentang Penyusunan APBD, salah satu yang perlu ditekan adalah efisiensi anggaran perjalanan dinas. "Saya kaget anggaran perjalanan terlalu besar lebih dari Rp100 miliar," katanya.
Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulteng itu mengatakan, perjalanan dinas pejabat setidaknya harus berbanding terbalik dengan kinerjanya. Artinya, jika perjalanan dinasnya tinggi, kinerjanya juga harus tinggi dan berprestasi.
Selain menyorot perjalanan dinas, Asgar juga meminta belanja makan dan minum Pemprov Sulteng juga ditinjau ulang, sebab pos anggaran tersebut menelan dana Rp20 miliar lebih atau sekitar 2% dari total APBD Rp1,063 triliun. (Ant/OL-01)
http://www.mediaindonesia.com/
HomeLuar Biasa: Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sulteng Rp113 Miliar
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !