Dua Karyawan Koran Garda Sulteng Menolak Dituduh Memeras

Sabtu, 09 Januari 2010


KS -- Dua karyawan harian Garda Sulteng, Randi Budiman dan Gencar Djarot, menolak dituduh memeras. Ketika diperiksa dalam sidang lanjutan kemarin (7/1) di Pengadilan Negeri (PN) Palu sebagai terdakwa, keduanya membela diri dengan mengatakan tidak pernah terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Halim Madali, sebagaimana yang dituduh jaksa.

Meski membenarkan menerima uang masing-masing Rp1 juta dari Ruli Haju (terdakwa dalam berkas terpisah), namun keduanya membantah mengetahui sumber uang tersebut. “Saya tidak tahu darimana uang yang dikasih Ruli,” ujar Randy saat ditanya Jaksa Asmah SH.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Heru Pramono SH didampingi Didiek Wuryanto SH dan Made Pasek SH, dia mengatakan, uang yang diterimanya dari Ruli itu sifatnya hanya pinjaman.

“Karena memang pernah di bulan Agustus itu saya pernah coba pinjam uang dari Ruli. Karena saya mau ke Makassar. Tapi saat itu dia tidak ada uang. Yang dia kasih itu juga hanya pinjaman. Karena saya bilang akan saya kembalikan sesudah lebaran,” terangnya.

Keterangan yang sama diungkapkan Gencar Djarot. Dia pun mengaku tidak tahu kalau ternyata uang yang diberikan padanya oleh Ruli, adalah uang yang berasal dari Kadis Peternakan, Halim Madali.

Dia mengaku, justru dirinya kaget ketika dipanggil Ruli dan kemudian diberi sejumlah uang. “Waktu itu sekitar tanggal 2 September, saya tiba-tiba di telepon Ruli suruh ke mal (Mal Tatura). Tidak sampai berapa menit di sana, tiba-tiba dia kasih saya uang Rp1 juta,”ungkap ipar dari Ruli itu.

Saat itu dia tidak mencurigai yang bukan-bukan terhadap iparnya. Hanya dia mengaku sedikit kaget. “Memang dua hari sebelumnya anak saya memang sakit, opname di rumah sakit. Ruli tahu itu, dia pun datang kunjung. Mungkin karena itu makanya dia kasih saya uang. Tapi saya tidak tahu darimana uangnya. Hanya dia bilang pakai saja,” tuturnya lagi.

Keduanya pun membantah ikut meneror Kadis tersebut lewat SMS yang maknanya seolah ancaman pemberitaan tentang informasi mengenai adanya penyimpangan penggunaan anggaran pengadaan sapi di dinas itu.

“Karena saya dekat sama pak Kadis, dia sudah menjadi mitra kami makanya saya SMS demikian. Maksud saya bukan mengancam tapi supaya ada klarifikasi dari beliau,” jelas Djarot lagi.

Soal dugaan itu sudah lama keduanya ketahui, namun mereka memang belum mau mempublikasikannya lantaran masih menunggu konfirmasi dari Kadis Halim Madali.

Sementara itu, pengacara keduanya, Andi Makasau SH yang ditemui usai sidang mengatakan, pihaknya tetap meyakini kedua kliennya itu bersih dari tuduhan jaksa. “Sebab tidak ada keterkaitan di antara mereka. Randi dan Djarot tidak tahu darimana sumber uang itu. Sifatnya juga hanya meminjam,” ujarnya saat ditemui usai sidang.

Rencana tuntutan Randi dan Djarot, akan diajukan jaksa pada Kamis pekan depan. Terpisah dari jadwal tuntutan untuk Ruli, Mursang dan Malik yang rencananya akan dituntut Rabu pekan depan. (mda)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved