Tak Ada Daerah Bebas HIV/AIDS di Sulawesi Tengah

Senin, 23 Agustus 2010


TCN -- Data estimasi tren epidemi penyebaran virus HIV/AIDS di Sulawesi Tengah menunjukkan terhitung tahun 2002 tak ada daerah atau kabupaten yang bebas dari penyebaran penyakit tersebut, baik yang masih berstatus terkena HIV, maupun yang sudah pada tahap kritis, positif AIDS.

Epidemi penyebaran yang terjadi di wilayah Sulteng, yakni Kota Palu 70 kasus, Donggala 3 kasus, Morowali 4 kasus, Tolitoli 17 kasus, Parigi Moutong 6 kasus, Poso 4 kasus, Banggai 7 kasus, Tojo Una-Una 3 kasus dan Banggai Kepulauan 2 kasus.

“Jadi keseluruhan untuk Sulteng terhitung 2002 hingga Juni 2010 adalah 121 kasus. Data ini dikirimkan dari setiap kabupaten di Sulteng. Sejauh ini tinggal satu kabupaten yang belum mengirimkan datanya, yakni Kabupaten Buol. Tapi kami yakin daerah tersebut juga tak luput dari penyebaran,” jelas Kepala UPT Surveilans Data dan Informasi (Surdatin) Dinkes Sulteng, dr. MS Amin, Rabu (11/8).

Permasalahan yang sangat jelas, kata dia, salah satunya adalah belum adanya kesamaan persepsi antar beberapa unsur terkait yang manangani masalah itu. Karena hal ini berhubungan langsung dengan kegiatan seks bebas, ada kemungkinan besar ketidakpahaman para pelaku mengenai dampak yang timbul.

“Penggunaan kondom bukan untuk mencegah penyakit ini, tapi untuk mencegah kehamilan. Bagaimana mungkin kondom bisa diandalkan sementara pori-pori kondom tersebut empat kali lebih besar dari virus tersebut,” selorohnya.

Kepala Bidang Penyakit Menular Dinkes Kota Palu, Ketut Suarayasa, mengungkapkan, di Kota Palu sendiri satu kasus terjadi pada anak yang masih berusia belum mencapai 5 tahun.

“Saya yakin angka tersebut bukan angka maksimal. Itu masih seputar data, mungkin ada yang belum terdata,” katanya.

Sumber:http://www.tempointeraktif.com

KPID Sulteng Siap Razia Radio dan Televisi Liar

TCN -- Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, mengaku siap untuk melakukan langkah-langkah tegas. KPID bakal melakukan penertiban, terkait dengan maraknya lembaga penyiaran televisi dan radio, namun dianggap liar, karena tidak mengantongi rekomendasi kelayakan dari KPID.

“Ini kita lakukan, karena terkait dengan Tupoksi lembaga KPID. Kami dilantik pada 10 Agustus yang lalu. Saat ini, kami sedang menyusun langkah-langkah yang akan diambil sebelum melakukan penertiban,”tegas Ketua KPID Sulteng, Dra Ilmawati Dja’fara Rabu kemarin (18/8).

Menurut Ilmawati, lembaga yang dipimpinnya saat ini, masih memberikan toleransi kepada lembaga penyiaran yang belum mendapatkan rekomendasi ataupun belum mengurus persyaratan pendirian lembaga penyiaran. Namun, mengenai batas waktu toleransi yang diberikan KPID, Ilmawati yang saat itu didampingi wakil ketua Ir Peter Barnabas MT dan anggota KPID lainnya, mengaku belum menetapkan deadlinenya. “Masih akan kita bicarakan di internal KPID. Tapi yang jelas, upaya penertiban ini akan kita realisasikan, bukan sekadar ancaman,”tegasnya berulang-ulang.

Ilmawati, yang juga didampingi anggota KPID lainnya, Nelly Muhriani SPd, tidak menampik, selama ini ada anggapan bahwa keberadaan KPID belum begitu berperan. Namun kondisi itu, bukan menjadi alasan bagi pihak penyelenggara penyiaran untuk tidak mengurus persyaratan pendirian yang diperlukan.

“Sebenarnya secara kelembagaan KPID Sulteng selama ini tetap eksis dan melakukan tugas dan perannya. Jadi tak ada alasan bagi lembaga penyiaran untuk tidak mengurus rekomendasi,”tandasnya lagi.

Personel KPID yang dipimpin oleh Ilmawati, merupakan kepengurusan yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sulteng, tepat pada sehari sebelum bulan puasa yang lalu atau pada 10 Agustus. Menurut Ilmawati, pada awal periodenya, masalah yang dianggap paling urgen untuk segera dilakukan, adalah penertiban berbagai lembaga penyiaran yang sudah beroperasi tanpa memiliki aspek legalnya.

“Selain itu, kami juga dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran,”pungkas Ilmawati.(hnf)

Sumber:http://www.radarsulteng.com

AS Bantu Lestarikan Megalitik Sulteng


TCN -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat bantuan hibah senilai Rp600 juta dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk pelestarian situs megalitik.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulteng, Suaib Djafar, di Palu, Rabu, mengatakan bahwa bantuan AS itu disalurkan melalui lembaga donornya (USAID) dan diperuntukkan pada tiga program, yakni pelestarian, pelatihan masyarakat, dan pengawasan situs.

Suaib Djafar telah bertemu dengan Esty Dhurasanty dari Konsulat Jenderal Amerika yang berkedudukan di Surabaya awal bulan ini. Pihak USAID juga telah meninjau beberapa lokasi situs di Kabupaten Poso.

Menurut Suaib, bantuan hibah USAID ini merupakan jawaban atas proposal yang diajukan Pemprov Sulteng ke Pemerintah Amerika melalui kedutaan besarnya di Jakarta.

"Proposal kami diterima sebab memang pihak Amerika mempunyai program Ambasador Fund For Cultural Preservation. Dana hibah akan dikucurkan tahun ini juga," kata Suaib.


Sulteng memiliki 1.451 buah arca dari situs mengalith yang terseber di Lembah Napu, Lembah Bada dan Lembah Besoa, Kabupaten Poso. Diperkirakan megalith Sulteng adalah situs megalitikum terluas di Indonesia.

Arca megalith adalah merupakan hal yang langka di dunia karena hanya terdapat di Napu, Besoa, Bada dan di Marquies Island, Amerika Latin.

Di tiga situs di wilayah Kabupaten Poso itu terdapat beragam peninggalan zaman megalitikum. Ada yang berupa arca, menhir atau dolmen.

Sumber:http://oase.kompas.com
 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved