Koransulteng-- Sekitar 100 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/11), unjuk rasa di Kantor Wali Kota setempat guna meminta penertiban angkutan berplat hitam.
Selain itu, mereka juga memrotes bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi di dalam kota.
Para sopir angkot itu memarkir mobil mereka di Lapangan Vatulemo yang terletak di depan Kantor Wali Kota Palu. Dani, perwakilan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Palu, mengatakan banyaknya angkutan ilegal yang berkeliaran di dalam kota merugikan pengusaha angkutan yang resmi. "Kalau mereka terus dibiarkan, pendapatan sopir angkot akan terus menurun," katanya.
Ia juga meminta bus AKDP tidak dijinkan mengambil penumpang di dalam kota. "Bus harusnya mengambil penumpang di terminal saja," ujar Dani.
Ia mengatakan, angkutan perkotaan bertugas mengambil penumpang dan mengantarkannya ke terminal untuk selanjutnya diangkut bus atau mobil rental. "Pemerintah harus bertindak tegas," katanya.
Dani dan sejumlah sopir angkot kemudian menemui Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu guna menyampaikan permasalahannya. Mulhanan mengatakan segera rapat dengan Dinas
Perhubungan serta pihak-pihak terkait seperti sopir angkot, pengusaha mobil rental dan bus AKDP.(Ant/OL-01)
Sopir Angkot di Kota Palu Berunjuk Rasa
Rabu, 03 November 2010
Label:
berita
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !