2 Pria Diduga Penembak Polisi di Palu Ditangkap

Kamis, 26 Mei 2011

Koransulteng--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap dua pria yang diduga pelaku penembakan tiga anggota polisi yang tengah berjaga di BCA Palu, Jl Emy Saelan, Palu Selatan, Sulawesi Tengah. Kedua pria itu kini masih diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Deden Garnada saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Ya betul, keduanya diamankan di Polda Sulawesi Tengah," kata Deden saat dhibungi detikcom, Kamis (26/5/2011).

Namun, Deden belum bersedia menyebutkan identitas keduanya. "Besok saja. Karena mereka juga masih terduga," ujar dia.

Deden mengatakan, kedua orang itu ditangkap di di wilayah Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/5) sekitar pukul 19.00 WITA. Polisi belum menemukan barang bukti senjata api dari keduanya.

Tiga polisi yang berjaga di depan BCA Palu, Jl Emy Saelan, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, diberondong kelompok misterius, Rabu (25/5/2011). Aksi ini tergolong berani karena dilakukan di siang bolong.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan penutup wajah dan helm. Sekitar pukul 11.20, pelaku yang berjumlah empat orang itu berhenti di depan BCA Palu.

Dua pria berbadan tegap turun dari motor dan menghampiri tiga polisi yang sedang berjaga. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun mereka langsung memberondong petugas dengan senjata laras panjang, diduga M-16.

Setelah melakukan penembakan, secepat kilat mereka lalu kabur ke arah selatan Kota Palu. Mereka tidak melakukan perampokan.

Akibat penembakan itu dua polisi yakni Bripda Irbar dan Bripda Januar Yudhistira tewas. Mereka kena tembak di kepala dan dada. Sedangkan Bripda Dedy Anwar luka tembak di kaki. Para korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Palu.

Peristiwa ini membuat kawasan setempat heboh. Tak lama kemudian Gubernur Sulteng Ahmad Tanribali Lamo datang untuk meninjau. Sementara kantor BCA tersebut memutuskan tutup lebih awal.

Penembak Polisi di Palu Mengaku Eksekutor

Dua pelaku penembakan polisi di Palu, Sulawesi Tengah, mengaku sebagai pelaku yang memberondong tiga anggota polisi, dua di antaranya tewas.

Dua pelaku bernama Rafli alias Furqan, 23 tahun, dan Arianto alias Anto alias Jafar, 27 tahun, ditangkap di daerah Palolo, perbatasan Kabupaten Sigi dan Poso, Rabu, 25 Mei 2011 malam. Mereka sempat terlibat kontak senjata dengan petugas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. “Dua pelaku mengaku sebagai eksekutor,” ujar Kapolda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Dewa Parsana, dalam jumpa pers, Kamis, 26 Mei 2011.

Dewa mengatakan, dalam penangkapan tersebut turut disita senjata M16, Jungle dan P2 milik polisi. Selain itu ditemukan sisa amunisi M16 sejumlah19 butir, 5 butir amunisi Jungle dan 7 butir amunisi P2 senjata milik polisi yang dirampas. “Mereka memakai M16 dalam menembak anggota kita,” katanya.

Aksi penembakan itu terjadi Rabu, 25 Mei 2011, siang. Para pelaku menembak Brigadir Dua Januar Yudistira dan Brigadir Dua Andi Ibrar, serta Brigadir Dua Edward. Akibatnya, Januar dan Ibrar tewas, sedangkan Edward mengalami luka-luka.

Polisi juga mengamankan satu sepeda motor. Menurut Dewa, sepeda motor itu hasil curian mereka pekan lalu di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam penyelidikan sementara, masih ada dua pelaku lain yang kini terjebak di dalam hutan di wilayah Poso. Dua pelaku itu ditengarai membawa senjata juga. Warga diharapkan waspada terhadap pergerakan pelaku tersebut. “Wakapolda telah berangkat ke Poso melakukan pengejaran dibantu masyarakat,” ujar Dewa.

Dewa belum berani merinci siapa pelaku tersebut, termasuk apakah pelaku tersebut masih bagian dari konflik Poso. “Belum saatnya kita beberkan, yang pasti dia adalah orang Poso,” ujarnya.

Dewa mengatakan Kepala Polri telah menaikkan satu tingkat pangkat dua almarhum menjadi Brigadir Satu.

Penelusuran di lapangan, kedua pelaku tersebut berasal dari wilayah Poso Kota. “Mereka anak Moengko dan Mapane” ujar sumber Tempo di Poso.

Sumber:Detik/Tempointeraktif
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved