Akuntabilitas Keuangan di Sulteng Masih Bermasalah

Selasa, 15 Desember 2009

Selasa, 15 Desember 2009
KS--Akuntabilitas pengelolaan keaungan  daerah di Sulteng masih menjadi hal yang krusial dalam pertanggungjawaban pemerintah saat ini. Hasil audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK), masih mendapatkan rapor disclamer. Kondisi yang sama terjadi secara nasional.

Hal ini ditegaskan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Pusat, Djadja Sukirman, pada acara Penandatanganan Peraturan Kepala Daerah se- Provinsi Sulteng tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang digelar di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng kemarin (14/12).

Dalam paparannya, Djadja Sukirman menyebutkan ada beberapa permasalahan yang perlu untuk segera diperbaiki oleh pemerintah daerah di Sulteng. Di antaranya, masih terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang merugikan keuangan daerah. Bahkan berdasarkan hasil audit investigatif BPK, ditemukan kerugian daerah sekitar Rp18,622 miliar yang meliputi 19 kasus. Sedangkan hasil perhitungan kerugian negara/daerah atas permintaan instansi penyidik sebesar Rp116,464 miliar yang meliputi 36 kasus, dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2008.

Selanjutnya, kata Djadja Sukirman, dalam 3 tahun terakhir, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulteng, belum ada yang berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan, masih ada enam pemerintah daerah yang tidak diberikan pendapat (Disclaimer) oleh BPK, dari sebelas pemerintah daerah yang laporan keuangannya diaudit, karena masih banyak mengandung masalah.

Begitupun soal penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), juga masih belum maksimal dan masih terjadi permasalahan dalam pengelolaannya. Seperti di antaranya masih terdapat sisa di kas daerah sebesar Rp1,322 Miliar yang belum dimanfaatkan pada 3 pemerintah daerah pada akhir tahun 2008.

“Hal lain masih terjadi adanya SILPA yang cukup besar, akuntabilitas kinerja yang tercermin dalam LAKIP masih kategori nilai kurang serta pelaporan LPPD yang masih dalam kategori sedang dan bahkan terdapat satu Pemda dengan nilai kurang,” katanya.

Terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008 menurut Kepala perwakilan BPKP Sulteng, Amdi Very Dharma Ak MAcc, merupakan sistem pengendalian yang integral secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Khususnya pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perudang-undangan.

Sedangkan soal penyelenggaraannya SIPP di lingkungan pemerintah daerah, sesuai pasal 60 PP 60 tahun 2008, mengamahkan agar setiap pemerintah daerah menetapkan Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang SPIP sebagai landasan penerapan SPIP di lingkungan pemerintah daerah yang bersangkutan. “Kita patut gembira dan bersyukur karena berkat komitmen yang tinggi dari Bapak Gubernur dan para Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, pada hari ini Peraturan Kepala Daerah tersebut ditandatangani,” katanya.

Menanggapi soal penandatanganan Peraturan Kepala Daerah tenyang SPIP, Gubernur Sulteng, HB Paliudju, menyambut baik adanya penandatanganan dalam rangka mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pertimbangan dan penegasan tertulis, sosialisasi, asistensi serta bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Tentu saja hal ini akan terlaksana, apabila kita secara terus menerus menata dan meyempurnakan system kekebalan tubuh kita atau system pengendalian internnya,” katanya.

Selain dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD di lingkungan Provinsi Sulteng, pada acara kemarin juga dihadiri oleh sejumlah bupati, seperti Bupati Parimo, Touna dan Donggala, sejumlah perwakilan daerah yang ada di Sulteng serta unsur Muspida yang ada di Sulteng. (yon) http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Palu&id=61096
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved