KS/Republika--Koin bantuan untuk Prita Mulyasari senilai Rp1.156.175 dari komunitas di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (16/12) dikirimkan kepada "Koin Keadilan" yang berpusat di Jakarta. Koin tersebut dikirimkan melalui PT JNE Cabang Palu secara gratis karena perusahaan jasa pengiriman itu sengaja memfasilitasi pengiriman bantuan untuk Prita di seluruh Indonesia.
Koin bantuan itu dikumpulkan oleh pelajar SMP Madani Palu sebanyak Rp660.000 dan Jurnalis Palu Peduli Prita sebesar Rp496.175. Guru SMP Terpadu Madani Dian Chandra Anggraeni mengatakan, meski pengiriman koin itu sebenarnya sudah dihentikan beberapa hari lalu, namun pihaknya tetap mengirimkannya kepada "Koin Keadilan".
"Kami memiliki tanggung jawab moral sebagai penerus amanah dari ratusan pelajar yang telah menyisihkan uang koinnya untuk membantu Prita," katanya.
Menurut dia, bantuan itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya selama berlangsungnya proses hukum Prita Mulyasari.
"Kami merasa prihatin dengan kasus yang dihadapi Prita karena menanggung beban berat dengan masalah hukum yang melilitnya," ujar Anggraeni.
Prita Mulyasari divonis pengadilan untuk membayar denda sebesar Rp204 juta karena telah mencemarkan nama baik RS Omni Internasional. Sementara bantuan yang telah terkumpul dari masyarakat seluruh Indonesia mencapai lebih Rp500 juta.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Ridwan Lapasere mengatakan, bantuan ini adalah bantuan moral yang bertujuan mengkritik penegak hukum agar tidak begitu saja membungkam kebebasan berpendapat seseorang.
"Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang, dan pendapat Prita pun sebenarnya hanya untuk kalangan tertentu saja," katanya dan juga berharap jangan sampai muncul Prita-Prita yang lain, cukup Prita Mulyasari saja. Dia juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak lebih adil dalam membuat keputusannya.
"Jangan sampai keputusan hukum justru memicu aksi masyarakat karena dinilai tidak adil," kata kontributor Global TV ini. ant/taq
http://www.republika.co.id/
HomePengiriman 'Koin Prita' dari Komunitas Palu Gratis Lewat JNE
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !