21 Hari Kuruang Untuk Polisi Buol

Sabtu, 16 Oktober 2010

Koransulteng - Pasrah, itulah pilihan yang diambil Brigadir Amirullah Haruna. Dalam sidang lanjutan disiplin dan etik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menghadirkan dirinya sebagai terperiksa,Jumat (15/10) yang dipimpin Komisaris Zakaria Kansil telah menjatuhkan sanski kurungan 21 hari di ruang sel khusus Mapolda Sulawesi Tengah.

Sidang memvonisnya telah terbukti bersalah dalam kasus rusuh Buol yang menewaskan delapan warga sipil biasa dan melukai 23 warga lainnya pada awal September ini. Brigadir Amirullah menjalani sidang disiplin karena disebut-sebut sebagai penembak seorang warga Buol bernama Iksan Mangge .

"Terperiksa Brigadir Amirullah dihukum kurungan 21 hari dan mutasi bersifat demosi," kata pimpinan sidang disiplin Komisaris Zakarias Kansil .

Dalam sidang itu mantan Wakapolres Buol Komisaris Ali Hadi Nur dan empat anggota Polres Buol dimintai kesaksiannya. Komisaris Ali Hadi Nur membantah telah mengeluarkan perintah kepada Brigadir Amirullah untuk mengambil dan memegang senjata api dari gudang logistik Polres Buol.

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk mengambil senpi. Dia sendiri yang mengambil senpi di gudang tanpa izin pimpinan," kata Ali Hadi

Sementara itu, saksi korban penembakan, Iksan Mangge, mengaku tak mengetahui siapa yang menembak dirinya. Saat itu, kata dia, dirinya baru saja membeli makanan untuk keperluan buka puasa, dalam perjalanan pulang dia lalu ditembak.

Dia juga tak mengenal Brigadir Amilullah. Ia mengaku mengetahui bahwa dirinya ditembak Brigadir Amirullah saat dia dirawat di rumah sakit. “Namanya saja saya tak kenal, apalagi wajahnya," kata Ikhsan yang sempat dikabarkan sudah tewas.

Brigadir Amirullah sendiri membantah telah melakukan penembakan terhadap Iksan Mangge meski saat itu memegang senjata api. Dia mengaku sangat mengenal masyarakat Buol dan hubungan itu telah terjalin sejak lama, sehingga tidak mungkin dirinya setega itu melakukan penembakan.

"Saya difitnah atas kasus itu. Tidak ada saksi dan bukti kalau saya melakukan itu. Yang melapor itu adalah pesaing bisnis yang tidak mau melihat usaha saya maju dan berkembang," kata Brigadir Amirullah yang mengaku memiliki usaha peternakan ayam.

Namun demikian, lanjut dia, usaha yang dibangunnya itu kini hancur berantakan setelah massa membakar kandang ayam beserta rumah pribadinya yang bernilai lebih dari Rp 135 juta. "Saya pasrah dan jalani saja karena semuanya sudah terjadi. Ini musibah, jadi saya ambil hikmahnya saja," ujar Brigadir Amirullah.

DARLIS

Sumber:http://www.tempointeraktif.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved