Dewan Pers Cari Pelarang Tayangan Sigi 'Bisnis Seks di Balik Jeruji'

Kamis, 21 Oktober 2010


Koransulteng - Dewan Pers berjanji melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan adanya oknum yang mengintervensi dan melarang tayangan program investigasi Sigi bertajuk 'Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara' di Surya Citra Televisi (SCTV).

"Mengenai soal oknum kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketua Dewan Pers, Bagir Manan saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Pihak Dewan Pers dalam penyelidikannya nanti, lanjut Bagir, memegang prinsip presumption of incocencence (azas praduga tak bersalah). "Bagaimana hukumannya tergantung buktinya nanti jangan tanya sekarang. Tanya tiga minggu lagi," jelasnya.

Sementara itu, terkait batal atau tidaknya penayangan, Bagir menjelaskan hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada SCTV selaku pemegang hak siar. Dewan Pers juga akan melindungi SCTV.

"Yang penting adalah bahwa SCTV sudah tidak lagi perlu memperhatikan hal-hal semacam kalau toh ada larangan itu. Sekarang SCTV bebas dan itu dijamin Dewan Pers," jelasnya.

Saat ditanyakan terkait apakah SCTV membenarkan adanya intervensi dari Menteri Hukum dan HAM, Bagir membenarkan hal tersebut.

"Iya, tentu saja mereka paling tidak punya perasaan seperti itu. Sehingga mereka menunda itu, sedangkan dari pertemuan tadi, dewan pers menyimpulkan bahwa sepenuhnya terserah pada SCTV. Siap-siap saja kita nonton," tandasnya.

Sebelumnya, penayangan program investigasi Sigi bertajuk 'Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara' di Surya Citra Televisi (SCTV) batal lantaran diduga ada larangan dari Kementerian Hukum dan HAM.

SCTV Bantah Patrialis Larang Penayangan Sigi
Direktur Utama SCTV, Vovo Sariatmadja membantah pernyataan Aliansi Jurnalis Indonesia bila Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, di bawah kepemimpinan Patrialis Akbar, melarang penayangan program “Sigi” berjudul “Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara”. Namun Vovo tidak memberi penjelasan mengapa SCTV membatalkan penayangan program Sigi itu.


“Tidak ada telepon,” kata Vovo saat Tempo meminta konfirmasi apakah Sigi batal tayang karena Menteri Patrialis dan staf Kementerian menghubungi SCTV terkait penayangan program Sigi, Kamis (14/10).

Awalnya, program Sigi dijadwalkan tayang pada Rabu (13/10) pukul 23.00 WIB. Program itu mengungkap bisnis seks di rumah tahanan. Menteri Patrialis juga membantah melarang SCTV menayangkan program Sigi. “Saya tidak punya kapasitas melarang. Lagipula, Kepala Rutan Salemba lapor ke saya kalau bisnis itu tidak ada,” ujar Patrialis.

Namun sumber Tempo di SCTV memberi keterangan berbeda. Menurut sumber, pada Rabu (13/10) sore, datang dua utusan Patrialis ke kantor SCTV. “Sekitar jam 17.00 WIB. Mereka mencari Pak Don Bosco, pemred SCTV” ujarnya.

Saat bertemu dengan pemimpin redaksi, lanjut sumber, satu orang utusan yang mengaku bernama Robi meminta agar SCTV tidak menayangkan program Sigi. “Kata Robi, permintaan itu berasal dari Patrialis.”

Melalui utusannya, Patrialis juga meminta copy gambar liputan investigasi itu. “Kedua permintaan itu langsung ditolak pemred SCTV,” ujarnya.

Namun sekitar pukul 17.30 WIB, pemilik SCTV meminta Don Bosco sebagai pemimpin redaksi membatalkan penayangan investigasi itu. “Tapi Pak Don Bosco tidak tahu kenapa tiba-tiba diminta membatalkan tayangan itu.”

Ketika dimintai konfirmasi Don Bosco mengenai kedatangan utusan Patrialis itu, dia menolak menjawab. “Saya belum bisa kasih komentar,” ujar Don.
Hem, koq masih ada juga larang melarang ya?
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved