Polda Sulteng Pecat Belasan Personel

Sabtu, 09 Januari 2010


KS/Metrotvnews.com: Sebanyak 13 orang personel di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dipecat secara tidak hormat karena terbukti melanggar hukum dengan terlibat berbagai kasus. Empat di antaranya berasal dari Kepolisian Resor Palu.

Empat anggota Polres Palu yang dipecat antara lain Brigadir Kepala Robby F. Mongi, Brigadir Satu Syamsuddin, Briptu Andi Isnanto, dan Brigadir Dua Ikhwan Yudiansyah. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dilangsungkan di Markas Polres Palu, yang dipimpin langsung Kapolres Palu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andean Bonar Sitinjak. Namun, tiga dari empat polisi yang dipecat tidak hadir.

Personel lainnya yang dipecat adalah Brigadir Syarifudin dari Polres Moutong, Brigadir Kelik Ibrahim dan Bripda Hendrawan dari Satuan Brimob Polda Sulteng, Briptu Untung Musa, Briptu Sakir, dan Bripda Muhammad Faisal dari Polres Morowali, dan Bripda Eko Budi Utomo dari Polres Tojo Unauna. Sementara itu, dari Polda Sulteng ialah Briptu Yusran dan Bripda Fenny Agustin Podungge.

Putusan pemecatan tertuang dalam telegram rahasia yang dikeluarkan Biro Personalia Polda Sulteng. Mereka terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng citra kepolisian. Kebanyakan mereka terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), tindak asusila, disersi, dan penggelapan.(Hafid Laturadja/*****)
Sumber: www.metrotvnews.com
Share this article :

2 komentar:

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved