Koransulteng--Polda Sulteng menggelar pelatihan operator sistem informasi dan dokumentasi Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menerapkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Semua itu, dalam rangka penyediaan akses informasi publik Polri, khususnya di lingkup Polda Sulteng. Pelatihan diikuti 33 Operator dari Satuan Kerja (Satker) dari Polda Sulteng. Juga utusan dari seluruh Satker dari seluruh Polres-Polres di Jajaran Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng, Brigjen Muh Amin Saleh, dalam arahannya, mengungkapkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, Polri sebagai badan publik telah membangun sistem yang akan menjadi sarana bagi satuan kerja di jajaran Polri. Baik di tingkat Mabes Polri, maupun kewilayahan untuk melakukan pengelolaan informasi bagi publik.
Sebagai bentuk implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di jajaran Polri khususnya di Polda Sulteng, harus didukung sarana dan prasarana yang ada.
“Kegiatan pelatihan ini, kata Kapolda adalah bentuk penyiapan SDM yang terlatih untuk mendukung operasional sistem informasi, sehingga sistem dapat berjalan dengan optimal. Harapan kita bersama, seluruh perserta benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan tekun, sehingga mampu memahami secara mendalam dan mampu mengoperasikan teknologi komunikasi yang kian berkembang pesat saat ini, untuk mendukung tugas-tugas Polri,” tegas Kapolda. (ron)
Sumber: Radar Sulteng
Polisi Sulteng Dilatih Kuasai Teknologi Informasi
Selasa, 23 November 2010
Label:
sulteng
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !