Jutaan Keping VCD Porno Dimusnahkan

Sabtu, 19 Februari 2011


Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (16/2), memusnahkan sedikitnya tiga juta keping film cakram padat format VCD dan DVD dengan menggunakan mesin penghancur. Pemusnahan barang bukti senilai Rp 6,9 miliar ini dihadiri sejumlah toko agama, masyarakat, dan aparat kejaksaan.

Selain itu, petugas memusnahkan sekitar 29 ribu botol minuman keras ilegal senilai Rp 2,9 miliar. Minuman ilegal ini dimusnahkan dengan menggunakan mesin giling. Barang-barang ini merupakan hasil sitaan dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober 2010 hingga 7 Januari 2011. Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada kecurigaan masyarakat jika polisi menjual kembali barang bukti itu.(APY/ANS)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved