Mantan Bendahara Bobol Brankas Kantor Gubernur Sulteng

Selasa, 08 Maret 2011

PALU--MICOM: Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Tasbi, 53, mantan Bendahara Biro Pembangunan kantor Gubernur Sulteng yang nekad membobol salah satu brankas penyimpanan uang kantor tersebut.

Kepada polisi tersangka mengaku mengambil uang sebesar Rp23,4 juta dari dalam brankas dengan menggunakan kunci duplikat yang dibuatnya saat masih menjabat sebagai bendahara Biro Pembangunan.

"Saat saya diberhentikan sebagai bendahara, saya hanya mengembalikan satu dari dua kunci brankas yang saya pegang," kata Tasbi kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/3).

Tersangka mengaku membobol brankas saat para pegawai selesai bekerja,atau sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka membobol brankas itu tiga kali, yakni pada awal Januari tersangka mengambil uang Rp10 juta, awal Februari Rp10 juta, dan akhir Februari lalu Rp3,4 juta.

Selain mebekuk Tasbi, polisi juga menangkap Adis Tauroa , 45, staf biro pembangunan Kantor Gubernur Sulteng yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kami menangkap Adis Tauroa karena secara langsung terlibat dalam aksi pembobolan dan turut menikmati hasilnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Palu Ajun Komisaris Darno.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved