Bentrok di Palu, Sembilan Provokator Ditangkap

Selasa, 02 April 2013

PALU - Bentrok antarwarga di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tawanjuka terjadi Rabu (3/4/2013) dini hari tadi. Sekitar pukul 03.30 WITA warga bertetangga ini saling serang menggunakan batu, panah, ketapel, dan sejumlah alat perang tradisional lainnya, termasuk "dum-dum" dan senjata api rakitan.

 Tidak ada korban jiwa dalam bentrok yang terjadi, namun kedua belah pihak mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu dan ketapel. Kedua warga bentrok ini bubar setelah dipukul mundur aparat gabungan dari Brimob Polda Sulteng dan Batalyon 711Otomanasa. Situasi saat itu sudah mulai kondusif. Sekitar pukul 09.30 WITA sebanyak 500 personil aparat gabungan TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja datang di lokasi bentrok dan melakukan penyisiran serta razia senjata tajam dan senjata api rakitan di rumah-rumah warga.

 Menurut Kepala bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno, saat melakukan penyisiran aparat gabungan menangkap salah seorang warga bernama Mansyur. Mansyur ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Saat digiring ke posko pengendali, warga Tawanjuka menolak. "Warga kemudian melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan menggunakan dum-dum ke arah aparat. Warga juga memukul-mukul tiang listrik.

 Akibat perlawanan tersebut, sembilan orang warga berhasil diamankan polisi," kata AKBP Soemarno. Soemarno mengatakan kesembilan orang ini ditangkap karena diduga sebagai provokator. Hingga saat ini situasi di lokasi bentrok terus berangsur konsusif. Namun ratusan aparat gabungan masih disiagakan di lokasi tersebut. Sumber: Kompas.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved