Pemprov Sulteng akan bertemu Wapres soal Kilang Donggi

Jumat, 26 Maret 2010


KS/(Bisnis.com): Pemprov Sulawesi Tengah telah mengagendakan pertemuan dengan Wapres Boediono untuk membicarakan kelanjutan proyek LNG (liquefied natural gas) Donggi Senoro di Luwuk, Sulteng.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Yahya mengatakan akan mengagendakan untuk bertemu dengan Wakil Presiden Boediono untuk membicarakan proyek Donggi Senoro yang terletak di Luwuk, Sulteng.

“Saya akan menemui Wapres untuk membicarakan hal ini dan bisa bertemu serta berharap agar proyek ini bisa terlaksana sebagaimana kami memberikan dukungan penuh mulai dari pemerintah kabupaten hingga provinsi,” kata Ahmad Yahya, hari ini.

Menurut dia, investasi proyek Donggi Senoro akan memberikan kontribusi penghasilan yang lumayan bagi daerah. Untuk itu, Pemkab dan Pemprov juga telah berupaya dalam mendukung investasi ini.

”Informasi yang kami terima konsorsium Donggi Senoro juga sedang melakukan pembicaraan di tingkat wakil presiden.”

Proyek yang menerapkan sistem hulu dan hilir tersebut bakal menelan total investasi US$2,5 miliar dan akan menjadi proyek LNG keempat di Indonesia setelah Bontang, Arun, dan Tangguh.

Investor hulu Donggi-Senoro meliputi PT Pertamina (Persero) selaku wakil pemerintah, PT Medco Energi Internasional Tbk, serta pemodal raksasa Jepang Mitsubishi Corporation.

General Manager JOB (joint operation body) Pertamina-Medco Tomori Hendra Jaya beberapa waktu lalu ketika berada di Palu mengatakan secara keekonomian proyek Donggi-Senoro sendiri hanya 15 tahun atau berakhir pada 2028, bertepatan dengan berakhirnya masa kontrak kerja sama antara operator dengan pemerintah.

“Pertamina dan Medco menginginkan kombinasi ekspor dan domestik untuk menjaga keekonomian proyek. Kombinasi ini mengacu pada UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Hendra.

Dia menjelaskan investor menawarkan skema alokasi masing-masing 355 mmscfd (juta standar kaki kubik per hari) untuk kilang milik PT Donggi-Senoro LNG serta 84 mmscfd ke pasar domestik. Skema ini sesuai dengan permintaan minimum PT Donggi-Senoro yang ditetapkan dalam perjanjian jual beli. (fh)
Sumber: http://web.bisnis.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved