Dirut Diminta Buka Aliran Uang

Kamis, 24 Februari 2011

PALU, MERCUSUAR - Dirut PT Bank Sulteng Ilham Soeroer diminta membuka secara transparan aliran dana yang dikeluarkan PT Bank Sulteng kurun 2007-2010. Permintaan itu diungkapkan anggota Komisi II DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Djuahepa.

“Langkah Dirut ingin membawa persoalan kredit macet ke proses hukum, tentu harus kita dukung. Namun Dirut juga harus berani transparan kemana saja aliran dana PT Bank Sulteng tahun 2007-2010. Ini penting, untuk menjawab ada pelanggaran disana atau tidak pada manajemen lama,” ujar Asgar ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23/2).
Asgar juga mengingatkan agar hapusbuku yang dilakukan Bank Sulteng tidak diikuti hapus hutang, karena akan merugikan bank dan pada ujungnya terjadi kerugian keuangan daerah.
“Hapusbuku itu hanya pada neraca, bukan hapushutang. Kredit yang bisa ditagih harus ditagih. Kredit yang tidak bisa ditagih, agunannya harus dilelang. Selanjutnya, kredit yang diduga bermasalah pada masa lalu dan terindikasi pidana, harus diteruskan ke aparat hukum. Dirut baru harus berani untuk itu, demi kemajuan Bank Sulteng,” kata Asgar.
Selanjutnya Asgar juga menyarankan perlunya pembenahan personalia PT Bank Sulteng. “Dalam pemerintahan ada istilah reformasi birokrasi, di Bank Sulteng juga perlu dilakukan hal yang sama. Dalam temuan BPK direkomendasikan sanksi terhadap pegawai tertentu. Ini menunjukkan perlunya langkah tegas Dirut untuk membenahi manajemen dengan memilih pegawai yang kapabel dan profesional. Pegawai yang tidak memenuhi kualifikasi, saya kira perlu dievaluasi,” sarannya.
Terpisah, anggota Panitia Kerja (Panja) Deprov untuk tindaklanjut temuan BPK, Chaeruddin Zen, melalui ponsel menyatakan ada kemajuan Bank Sulteng dengan pengangkatan Dirut Baru. Ia mendukung langkah-langkah yang diambil Ilham membenahi Bank Sulteng. “Soal kredit macet dan langkah-langkah untuk penyelesaiannya, termasuk ke proses hukum saya kira patut didukung,” kata Chaeruddin.
Pimpinan Kantor Bank Indonesia (KBI) Palu, Rahmat Hernowo mengatakan kredit – kredit bermasalah yang terjadi di Bank Sulteng sudah menjadi sorotan pemeriksaannya, sebelum pihak BPK perwakilan Sulteng melakukannya.
Pada prinsipnya, lanjut Rahmat Hernowo, Bank Sulteng sedang dalam proses usaha penyelesaian atas hal tersebut. Dan pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Direksi Bank Sulteng yang akan melakukan langkah hukum dalam menyelesaikan persoalan kredit macet tersebut.
Selain itu, pihaknya juga merespon itikad baik dari Deprov Sulteng yang akan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membantu mengawasi proses tersebut. Tetapi dia berharap agar pembentukan Panja ini tidak bernuansa politis.
Sebelumnya dalam rapat direksi di Swiss belhotel, Senin (21/2), Direktur Bank Sulteng yang baru dilantik, Ilham Soeror mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penanganan kredit macet dalam program jangka panjang. Dan akan memproses secara hukum permasalahan kredit macet ini, tanpa memandang status sosial kreditur tersebut.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan temuan BPK pada neraca per 31 Desember 2009 dan 30 September 2010, PT Bank Sulteng memberikan kredit modal kerja (KMK) pada masyarakat masing-masing Rp72,1 miliar dan Rp89,67 miliar. Hasil uji petik atas pemberian kredit tersebut, ditemukan kredit sebesar Rp1.358.241.425 tidak sesuai ketentuan.
Kredit tersebut diberikan pada CV A sebesar Rp96,8 juta di PT Bank Sulteng Cabang Buol. Kredit lainnya di PT Bank Sulteng Cabang Tolitoli, terdapat kredit untuk tiga debitur yang dinilai menyalahi aturan sebesar Rp390,4 juta. Kredit tersebut masing-masing untuk Hlm Rp197,2 juta, Rhj Rp93,2 juta dan Hti Rp100 juta.
Sementara untuk cabang Luwuk masing-masing PT KPI Rp744,06 juta, CV IP Rp81,7 juta, dan pada PT Bank Sulteng Cabang Poso, untuk CV F sebesar Rp45,2 juta.
Selain itu BPK juga menemukan kredit macet pada PT Bank Sulteng Kantor Cabang Utama (KCU) Palu, mencapai Rp12.311.409272. Kredit macet tersebut terjadi dari tahun 1987 hingga 2010 dan telah dihapusbukukan dari neraca.
Kredit yang dihapusbukukan di KCU mencapai Rp16.628.234.767. Dari hapusbuku tersebut, tertagih Rp4.316.825.495. Hapusbuku untuk kredit macet sendiri, secara keseluruhan mencapai Rp33.151.666.574.
Selain itu, kredit yang dihapusbuku juga terjadi pada debitur PT Bank Sulteng Cabang Parigi. Di cabang Parigi, total kredit yang dihapusbuku mencapai Rp2.944.566.560. Dari total itu tertagih Rp222.930.887 dan tersisa Rp2.271.635.673.

Sumber:http://www.harianmercusuar.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved