Penjual Organ Tubuh Dihukum Mati

Kamis, 24 Februari 2011

VIVAnews - Pemerintah China tengah mengamandemen Undang-undang Kriminal. Jika revisi ini diterima, maka para pedagang organ tubuh manusia dinegeri itu bakal meriang, sebab mereka bisa diancam dengan hukuman mati.

Seperti dilansir dari kantor berita China, Xinhua, Kamis, 24 Februari 2011, amandemen diajukan ke Kongres Rakyat Nasional China pada Rabu, 23 Februari 2011, untuk menambahkan penjualan organ tubuh manusia pada pasal 232 UU Kriminal China.

Dengan memasukannya ke dalam pasal itu maka pemindahan organ tubuh manusia secara paksa, penyumbangan organ tubuh secara paksa dan pemindahan organ tubuh dari para remaja, akan mendapatkan hukuman yang sama dengan pembunuhan.

Dan menurut pasal ini, pelakunya diganjar hukuman minimal sepuluh tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, para pelaku perdagangan organ tubuh manusia hanya diganjar dengan pasal operasi bisnis ilegal, karena tidak adanya undang-undang yang spesifik mengenai masalah ini di UU Kriminal China.

Pengamat di Akademi Ilmu Sosial China fakultas Hukum, Liu Renwen, seperti dilansir dari koran China Daily, mengatakan bahwa amandemen pada UU Kriminal China menyangkut kejahatan ini perlu dilakukan, seiring maraknya bisnis ini di luar dan di dalam negeri. Dengan meluluskan amandemen ini, juga menunjukkan keseriusan China dalam menghentikan perdagangan ilegal.

Permintaan organ tubuh untuk keperluan transplantasi jauh melebihi pasokan yang terdapat di negara berpenduduk 1,3 miliar jiwa ini. Hal ini membuka pintu peluang bagi para pedagang organ tubuh ilegal. Sekitar 10.000 transplantasi organ tubuh dilakukan setiap tahunnya.

Diperkirakan saat ini terdapat 1,5 juta orang di China yang tengah menunggu organ tubuh untuk keperluan transplantasi mereka. Menurut catatan pemerintah, hanya satu persen yang menerima organ tubuh. Sementara itu, empat dari lima pasien meninggal ketika menunggu organ yang tepat untuk mengatasi penyakit mereka.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved