Ombudsman Sulteng: Mendikbud Harus Minta Maaf

Minggu, 14 April 2013


PALU - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah kecewa atas kinerja Panitia Ujian Nasional yang tidak profesional terkait penundaan ini. Ombudsman berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus minta maaf kepada siswa didik atas kejadian ini.

Menurut Kepala Perwakilan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, perlu ada penyelidikan untuk melihat adanya dugaan maladministrasi dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).

"Anak didik sangat dirugikan karena membutuhkan kesiapan psikis kembali dan ini mengganggu konsentrasi dan perencanaan belajar mata pelajaran yg akan diuji. Negara kembali melakukan kekerasan psikis lewat kinerja tdk profesional Mendikbud," kata Sofyan di Palu, Senin (15/4/2013).

Menurut dia, negara telah menempatkan siswa di 11 provinsi sebagai warga kelas dua. Ujian Nasional telah kehilangan makna akibat ulah tak profesional dan ini perlu penyelidikan. Kata Sofyan, dengan penundaan UN di 11 provinsi ini secara tak disengaja negara menciptakan strata dalam Ujian Nasional.

" Ya ini seperti ada kasta utama di 22 provinsi dan ada kasta rendah di 11 provinsi lainnya. Ini fatal dan harusnya Mendikbud mundur dari jabatannya," tegas Sofyan.

Sumber: Kompas.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. KORAN SULTENG - All Rights Reserved